Bandung Berlakukan PPKM Level 3, Yana 'Gercep' Tegakkan Aturan Tegas: Bubarkan Kerumunan, Perketat Prokes

- 7 Februari 2022, 19:04 WIB
Bandung Berlakukan PPKM Level 3, Yana 'Gercep' Tegakkan Aturan Tegas: Bubarkan Kerumunan, Perketat  Prokes
Bandung Berlakukan PPKM Level 3, Yana 'Gercep' Tegakkan Aturan Tegas: Bubarkan Kerumunan, Perketat Prokes /Humas Bandung/

JURNAL GAYA - Menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Bandung Raya, Pemkot Bandung segera mengambil dua langkah cepat.

Dengan naiknya status ke PPKM Level 3, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana  secara tegas melarang adanya kerumunan orang dalam kosentrasi besar dan memperketat protokol kesehatan.

“Langkah cepat kami, bubarkan kerumunan dan perketat protokol kesehatan,” ujar Yana, Senin 7 Februari 2022 di Balaikota Bandung.

Menurutnya, secara teknis pengetatan protokol kesehatan akan dijalankan mulai dari level kewilayahan.

Baca Juga: Omicron Melonjak, PPKM Level Kembali Berlaku di Jabodetabek, Bandung Raya, DI Yogyakarta, dan Bali

Dalam waktu dekat Pemkot Bandung akan melakukan monitoring terkait hal tersebut.

Pada dasarnya, pengetatan protokol kesehatan lebih menekankan penggunaan masker bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah.

Nantinya, masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker akan diberi masker oleh petugas.

"Aktivitas ekonomi yang beberapa waktu lalu direlaksasi seperti kantor, restoran, hotel, kafe dan tempat wisata juga tak ketinggalan harus memperketat protokol kesehatan dan regulasi pembatasan pengunjung yang berlaku,"sambungnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x