Briptu Christy Sempat Menghilang dan Desersi dari Kepolisian, Berhasil Ditangkap di Jakarta

- 10 Februari 2022, 16:49 WIB
Briptu Christy
Briptu Christy / Facebook/Facebook

JURNAL GAYA - Sempat viral di media sosial seorang Polisi Wanita (Polwan) dari Polresta Manado sejak November 2021 dan dicari pihak kepolisian untuk menerima hukuman karena desersi.

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto nama lengkapnya berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya saat seorang diri, tidak ada seorang pun yang menemani saat ditangkap pihak Propam Polda Metro Jaya.

Ternyata selama ini, Christy kabur ke Pulau Jawa dan bersembunyi di Kota Jakarta di sebuah hotel.

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Kamis 10 Februari 2022: Al-Andin Syok! Reyna Hilang, Ada Yang Culik?  

Briptu Christy saat ini berusia 26 tahun dan bertugas sebagai Polwan Bintara di Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

 

Atas hilangnya salah satu anggotanya, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Briptu Christy sendiri sudah 30 hari tidak masuk kerja sehingga mendapat sanksi pemberhentian. 

Kapolresta mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga: Reuni Pemeran Dear Fair Lady Kong Shim Bukti Persahabatan Yang Manis!

 

Seperti dikutip Jurnal Gaya dari laman resmi Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Februari 2022, petugas dari Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Christy di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Februari 2022.

"Benar diamankan ya, hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Menurut Zulpan Briptu Christy diamankan petugas dari Polda Metro Jaya di hotel sedang seorang diri, tidak ada teman atau saudara yang menemaninya.

Untuk proses selanjutnya, Christy akan dikembalikan ke tempat dirinya bertugas di Polresta Manado untuk menghadapi dan menerima hukuman atas desersinya. Penyidik di Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan awal lebih dulu terhadapnya .

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu," jelas Zulpan.

Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan penyidik dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengembalikan Briptu Christy.*** 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah