JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kota Banjar, Kamis, 10 Februari 2022, ada di Langkap Lancar.
Waktu pelayanan SAMSAT Keliling mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Baca Juga: Inilah 5 K-Celebs yang Beruntung Dapat Kotak PR 'Jentle Garden dari Jennie BLACPINK!
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli