Info SAMSAT Keliling dan Kios SAMSAT Kota Sukabumi, Kamis, 10 Februari 2022 Ada 3 Lokasi

- 10 Februari 2022, 06:25 WIB
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kota Sukabumi
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kota Sukabumi /www.jadwalsimkeliling.info

JURNAL GAYA - Samsat Keliling dan Kios Samsat hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling dan Kios Samsat, tapi harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling dan Kios Samsat:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Baca Juga: Selain Squid game, 3 Produksi Mega-Hit Netflix Lainnya Dikabarkan Bakal Hadir Kembali untuk Musim Kedua!

Lokasi Samsat Keliling Kota Sukabumi, Kamis, 10 Februari 2022, bertempat di Komplek Danalaga Square dan Kantor Kecamatan Citamiang.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x