JURNAL GAYA - Selain PKH, terdapat juga bantuan sosial lainnya yang akan cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada tahun 2022, BPNT sejumlah Rp 2,4 juta per tahun akan cair, tapi hanya bisa dibelanjakan sembako di e-Warong.
Pemerintah menganggarkan kuota penerima BPNT tahun 2022 ini sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Apabila Anda telah terdaftar sebagai KPM dan ingin mengecek apakah Anda mendapatkan BPNT Februari 2022 atau tidak, caranya cukup mudah, yaitu dengan mengecek nama Anda di link resmi Kemensos.
Hal tersebut sebagaimana dikutip oleh Jurnal Gaya dari laman Berita DIY yang berjudul BPNT 2022 Rp 2,4 Juta Februari akan Cair Kepada Pemilik NIK KTP yang Dapat Tanda Lolos Ini di Link Resmi
Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk BPNT 2022 juga tidak sedikit yaitu sebanyak Rp 45,12 triliun.
KPM nantinya akan menerima uang senilai Rp 200 ribu untuk dibelanjakan sembako di e-Warong.
Manfaat dari adanya bantuan BPNT adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan kepada masyarakat miskin sekaligus sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.