Info Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, Rabu, 23 Februari 2022

- 23 Februari 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi Mobil SAMSAT Keliling , Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sumedang
Ilustrasi Mobil SAMSAT Keliling , Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sumedang /

JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.

Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, Rabu, 23 Februari 2022, bertempat di Alfamart Jatigede dan Desa Ujung Jaya.

Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Peringati HSPN 2022, Fast Food Indonesia Gandeng Marine Debris Ranger Bersihkan Sampah di Pantai

Persyaratan Pelayanan:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah