JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kota Banjar, Rabu, 23 Februari 2022, ada di Langen Sari.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Baca Juga: Sinopsis Suster El SCTV 22 Februari 2022, GAWAT! Devan dan Nara Masuk Perangkap Sherly dan Osman
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli