JURNAL GAYA- Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dikabarkan gagal melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini dilayangkan Roy Suryo lantaran Menteri Agama Yaqut dianggap telah menistakan agama dengan menyamakan adzan seperti gonggongan anjing.
Bahkan Roy Suryo yakin jika rekaman video Menteri Agama Yaqut adalah asli tanpa rekayasa.
Baca Juga: Jabar Mulai Kampanyekan Presidensi G20, Ridwan Kamil: Siap Usung Forum Urban 20 Kamis Malam Ini
Namun sayang, laporan Roy ditolak dengan alasan jika peristiwa tersebut terjadi bukan di wilayah hukum.
Roy Suryo Siap Menjadi Saksi Ahli
Adapun sebelum melakukan pelaporan, Roy Suryo bersama pengacara menghadiri Polda Metro Jaya pada pukul 14.30 WIB untuk berkonsultasi, namun laporannya langsung ditolak.
Hasil dari konsultasi Roy Suryo bersama pengacara dan pihak Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan hal tersebut ke Pekanbaru atau ke Bareskrim.