Laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, Roy Suryo Ditolak, Ini Alasannya!

- 24 Februari 2022, 20:00 WIB
Laporan Roy Suryo soal Menteri Agama Yaqut Cholil terkait membandingkan adzan dengan gonggongan anjing ditolak Polda Metro Jaya
Laporan Roy Suryo soal Menteri Agama Yaqut Cholil terkait membandingkan adzan dengan gonggongan anjing ditolak Polda Metro Jaya /(Foto: PMJ News/ Yeni).

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Elin Suharliah: Masyarakat Antusias Pahami Isi Raperda No 14 Tahun 2013

"Saya disarankan untuk melaporkan di Pekanbaru. Saran kedua, ada baiknya ini dilaporkan ke Bareskrim. Tapi, mungkin kami harus mempertimbangkan ulang jika dilaporkan ke Bareskrim, karena saya menduga jawabannya akan sama," kata Roy.

Atas ditolaknya laporan Roy oleh Polda Metro Jaya, dirinya meminta maaf kepada masyarakat.

Roy bahkan bersedia untuk dijadikan saksi ahli dalam kasus ini jika nantinya berlanjut.

Baca Juga: GRATIS! Uji Coba Kereta Api Cibatu-Garut, Kamis Besok Warga Bisa Jajal, Ini Syaratnya

"Tapi, saya siap untuk menyokong dengan menjadi ahli dari kasus ini kalau rekamannya memang dimungkinkan untuk diajukan," ujar Roy. ***

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah