Info SAMSAT Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak Besok, Jumat, 25 Februari 2022, Hadir di 2 Lokasi

- 24 Februari 2022, 23:14 WIB
Jadwal Layanan Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi
Jadwal Layanan Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi /Bapenda Jabar

JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.

Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Jumat, 25 Februari 2022, bertempat di Bunderan Sukaraja dan KUA Parungkuda.

Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mawar AFI yang Viral karena Mantan Suaminya Nikah dengan Mantan Baby Sitter-nya

Persyaratan Pelayanan:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x