KUTUK Putin dan Tetapkan Menjadi Penjahat Perang, Kongres Amerika Serikat Keluarkan Resolusi pada ICC

- 16 Maret 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi Capitol Hill. Pusat Pemerintahan Amerika Serikat.
Ilustrasi Capitol Hill. Pusat Pemerintahan Amerika Serikat. /

JURNAL GAYA - Serangan Rusia pada negara merdeka Ukraina yang sudah berjalan lebih dari tiga minggu, mendapat reaksi dan kecaman dari berbagai negara di dunia.

Rusia di bawah pemerintahan Vlaimir Putin, melancarkan serangan militer untuk membela salah satu daerah separatis di Ukraina yang pro Rusia.

Serangan yang dimulai sejak 24 Februari 2022 itu, sudah meluluhlantakkan berbagai fasilitas dan bangunan serta korban manusia di Ukraina.

Baca Juga: Chenle NCT Jalani Perawatan Setelah Mengalami Cedera di Pergelangan Kakinya: Semoga Cepat Pulih!  

Seperti dikutip Jurnal Gaya dari REUTERS, Rabu, 16 Maret 2022, Senat Amerika Serikat pada Selasa waktu setempat menghasilkan keputusan bulat untuk mengeluarkan resolusi yang mengutuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan mengecapknya sebagai penjahat perang.

Kongres berang atas perang di Ukraina dan bersatu dalam menentang perang tersebut, kedua kubu baik dari Partai Republik maupun Partai Demokrat bersatu dan satu suara. 

Resolusi menjadikan Vladimir Putin sebagai penjahat perang diinisiasi Senator dari Partai Republik Lindsey Graham dan Kongres puh mendorong Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag untuk memulai penyelidikannya atas kejahatan perang yang terjadi di Ukraina.

"Kita semua di kamar ini bergabung bersama, dengan Demokrat dan Republik, untuk mengatakan bahwa Vladimir Putin tidak dapat lepas dari pertanggungjawaban atas kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Ukraina," kata Pemimpin Senat dari Partai Demokrat Chuck Schumer dalam pidatonya di lantai Senat menjelang sidang.

Baca Juga: Kangmin, Gyehyeon, Minchan, Yeonho & Hoyoung VERIVERY dinyatakan positif COVID-19, GWS Yeorobbun! 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x