Pengacara top papan atas ini juga diperbolehkan bepergian ke luar kota. OC Kaligis hanya memerlukan izin apabila akan bepergian ke luar negeri.
"Yang dilarang itu berpergian ke luar negeri, harus ada izin," kata Elly kembali.
CMB yang diterima OC Kaligis didapatkan CMB selama tiga bulan sesuai remisi terakhir yang diterimanya, artinya Bapas Bandung akan melakukan pengawasan hingga tiga bulan ke depan.
"Kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," kata Elly.
OC Kaligis bisa menghirup udara bebas kembali setelah selama 6 tahun lebih mendekam di balik jeruji Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin yang dikhususkan untuk para narapidana korupsi.
Banyak pejabat, mantan menteri, dan mantan kepala daerah yang menghuni Lapas Sukamiskin karena kasus korupsi yang menjeratnya.***