Info SAMSAT Keliling Kabupaten Sumedang Besok, Kamis, 24 Maret 2022

- 23 Maret 2022, 23:48 WIB
Samsat keliling untuk wilayah Kabupaten Sumedang
Samsat keliling untuk wilayah Kabupaten Sumedang /IG bapenda jabar/

JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.

Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, Kamis, 24 Maret 2022, bertempat di Pom Mini Buahdua dan Alun-alun Cimalaka.

Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Info Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber, Besok Kamis, 24 Maret 2022, Hadir di 2 Lokasi

Persyaratan Pelayanan:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah