JURNAL GAYA - Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Samsat Keliling Kabupaten Kuningan Sabtu, 26 Maret 2022, bertempat di Luragung dan Garawangi.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Baca Juga: Bongkar Prostitusi Anak di Cikini, Polisi Amankan 13 PSK dan 2 Mucikari Prostitusi Online
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli