JURNAL GAYA - Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon II Ciledug, Selasa, 29 Maret 2022 bertempat di Pasar Gebang.
Baca Juga: Info Samsat Keliling Kabupaten Sukabumi I Cibadak Besok Selasa, 29 Maret 2022, Hadir di 2 Tempat
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli