JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Kuningan Kamis, 31 Maret 2022, bertempat di Selajambe dan Cibingbin.
Baca Juga: Azka Corbuzier Akan Tarung Tinju Melawan Vicky Prasetyo Besok, Ini yang Deddy Corbuzier Siapkan
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli