Polisi Buru Pelaku Penembakan pada KAI Commuter, Proyektil Peluru Menjadi Bukti

- 31 Maret 2022, 10:21 WIB
KAI Commuterline
KAI Commuterline /Tangkap layar Instagram/ @commuterline/

"Di tempat kejadian, petugas menemukan proyektil di dalam KRL 2138 sekitar kaca jendela yang terkena tembakan dari senapan angin tersebut," sambungnya.

Lanjut Anne, pihak KAI Commuter telah melakukan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu pelakunya karena bisa membahayakan penumpang dan perjalanan KRL.

"Atas kejadian tersebut, pihak KAI Commuter terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap pelaku tindakan vandalisme tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Simak Wawancara BTS Bareng Bang Si Hyuk untuk Majalah TIME Edisi 100 Most Influential Companies' issue

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan iseng dan merugikan perjalanan KRL karena pihak KAI Commuter mengecam keras aksi tersebut. 

Pihak KAI Commuter seperti disampaikan Anna, meminta masyarakat turut membantu mencegah aksi serupa terjadi dan melaporkan apabila ada orang jahat yang terlihat akan melakukannya. 

Menurut Anna, hukuman bagi pelaku vandalisme terhadap kereta api bisa terancam hukuman maksimal penjara sampai 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah