JURNAL GAYA - Masyarakat Indonesia harus menghadapi kembali kenaikan harga di mana-mana menjelang bulan Ramadhan ini.
Setelah diterpa langkanya minyak goreng kemasan dengan harga subsidi, kenaikan pajak pertambahan nilai yang semula 10% jadi 11%, kini masyarakat harus menerima dengan legawa naiknya pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 s.d Rp.13.000.
Meskipun pertamax banyak dipakai kalangan menengah ke atas sesuai spesifikasi mobilnya, pantauan Jurnal Gaya di daerah seputar Bandung, masyarakat berbondong-bondong memenuhi mobilnya dengan Pertalite.
Termasuk mereka yang shifting (beralih) sementara dari Pertamax ke Pertalite karena efek psikologis kenaikan harga.
Kenaikan harga Pertamax mengacu pada SK Menteri ESDM, sehingga PT Pertamina (Persero) bisa secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax per 1 April 2022.
Kenaikan harga ini pun telah disetujui DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) RDP, Selasa, 29 Maret 2022 di Senayan Jakarta.
Melalui perwakilan dari Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, DPR memberikan dukungannya terhadap penyesuaian harga Pertamax.
Dukungan dari DPR ini untuk menjadikan Pertamina agar tetap sehat dan stabil keuangannya.