FAKARICH Dimiskinkan, Penyidik Bakal Sita Uang Miliknya Senilai Rp1,9 M! Hukuman Berlapis Siap menanti

- 5 April 2022, 16:11 WIB
FAKARICH Dimiskinkan, Penyidik Bakal Sita Uang Miliknya Senilai Rp1,9 M! Hukuman Berlapis Siap menanti
FAKARICH Dimiskinkan, Penyidik Bakal Sita Uang Miliknya Senilai Rp1,9 M! Hukuman Berlapis Siap menanti /Tangkap Layar/pmjnews/

JURNAL GAYA - Polisi akan menyita uang milik Fakarich senilai Rp1,9 miliar, mahaguru dari investasi bodong trading binary option Binomo yang saat ini berstatus tersangka.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan, pihaknya akan mengamankan uang Fakarich senilai Rp1,9 miliar yang didapatkannya dari Binomo.

Senasib dsengan Indra Kenz, Fakarich juga akan dimiskinkan atas perbuatan dan kasus hukum yang disangkakan kepadanya.

"Iya (akan disita)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 5 April 2022, dikutip JurnalGaya melalui PMJNews.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Tasikmalaya 3 Ramadhan 1443 Hijriah atau 5 April 2022 Lengkap dengan Doa Berbuka Shaum

Namun demikian, Whisnu belum dapat memastikan kapan penyidik akan menyita uang tersebut. pasalnya, sampai saat ini penyelidikan dan pendalaman masih berlanjut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich diciduk Dittipideksus Bareskrim Polri.

Ia disebut sebagai affiliator yang direkrut oleh tersangka Brian Edgar Nababan. Selanjutnya, ia menebar modus dengan membuka kelas atau kursus trading berbayar melalui website fakartrading.com.

Tak hanya itu saja, tersangka juga menjadi guru dari Indra Kenz yang juga menekuni trading bodong Binomo.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x