Info Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa Kabupaten Cianjur, Rabu, 20 April 2022

- 20 April 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kabupaten Cianjur
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kabupaten Cianjur /Database PRMN

JURNAL GAYA - Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.

Waktu pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa mulai pukul 08.00-13.00 WIB.

 Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Sukabumi 18 Ramadhan 1443 Hijriah atau 20 April 2022

Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur, Rabu, 20 April 2022, bertempat di Sukanagara, Kecamatan Sukanagara dan Alun-alun Cikalong Kulon.

Sedangkan untuk Samsat Masuk Desa bertempat di Kantor Desa Cipanas.

Persyaratan Pelayanan:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah