Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Ditahan KPK, Terpaksa Berlebaran di Sel Tahanan

- 28 April 2022, 09:39 WIB
Ilustrasi Koruptor (Rampok Uang Rakyat)
Ilustrasi Koruptor (Rampok Uang Rakyat) /Dok. Pikiran Rakyat/

JURNAL GAYA - Bupati Bogor Ade Yasin terpaksa harus menghabiskan waktunya pada sisa bulan Ramadhan ini dan lebaran nanti di sel tahanan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan pencegahan rencana korupsi berupa tindakan penyuapan pada perwakilan BPK Jawa Barat yang diduga akan dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin.  

Bupati Ade Yasin pemilik nama lengkap Hj. Ade Munawaroh Yasin, S.H., M.H., merupakan seorang politikus asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ade Yasin bahkan memegang jabatan tinggi sebagai ketua DPW PPP Jawa Barat sejak Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Jadwal Buka Puasa Bandung Barat 26 Ramadhan 1443 Hijriah atau Kamis 28 April 2022

KPK secara mengejutkan melakukan gebrakan di bulan Ramadhan ini dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Kabupaten Bogor setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan.

Orang nomor satu di Kabupaten Bogor, Ade Yasin, terpaksa menjadi pesakitan ditahan di sel KPK karena tertangkap tangan akan melakukan tindak pidana penyuapan.

Dalam tindakan penangkapan OTT ini, KPK menyita uang tunai sebesar Rp1,024 miliar. Sedangkan uang komitmen antara Ade Yasin dan oknum pegawai KPK berjumlah Rp1,9 miliar.

Seperti dikutip dari ANTARA, Kamis, 28 April 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan orang yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus penyuapan pada anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x