JURNAL GAYA - Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa, tapi harus datang langsung ke kantor SAMSAT.
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Info Lengkap Samsat Keliling Wilayah Kota Cirebon Hari Ini Rabu, 11 Mei 2022
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Indramayu II Haurgeulis pada Rabu, 22 Desember 2021 bertempat di Kantor Desa Balareja dan Kantor Desa Drunten Wetan.
Waktu pelayanan SAMSAT Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.