JURNAL GAYA - Kamis, 19 Mei 2022, menurut informasi dari laman www.bapenda.jabarprov.go.id, mobil SAMSAT keliling Kota Bekasi beroperasi di Mall Bekasi Cyber Park Kota Bekasi. Siapkan persyaratannya.
Persiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Mesut Ozil Bertandang ke Indonesia, Raffi Ahmad: RANS Siap Support
Patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***