JURNAL GAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day yang populer disebut CFD.
Kegiatan Car Free Day ini seperti biasa akan dilaksanakan pada akhir pekan dengan mengalihkan beberapa ruas jalan yang ditutup.
Selama pandemi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Car Free Day yang merupakan upaya mengurangi polusi udara tersebut.
Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kabupaten Kuningan, Sabtu, 21 Mei 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang
Dilansir Jurnal Gaya dari situs resmi HBKB hbkb.jakarta.go.id, pelonggaran program Car Free Day ini diselenggarakan pada Minggu, 22 Mei 2022 mulai pukul 06.00 - 10.00 WIB.
Namun demikian, kegiatan Car Free Day ini dilakukan secara terbatas. Artinya hanya diperuntukkan kegiatan berolah raga, kegiatan tanpa partisipan dan tanpa pedagang kaki lima.
Pelaksanaan Car Free Day Jakarta besok akan dilakukan di enam titik lokasi.
Jl. Jend. Sudirman - Jl. MH. Thamrin atau mulai dari Patung Arjuna Wijaya s.d Patung Pemuda Membangun).
Baca Juga: SAH! Bandung Menyandang Julukan Kota Angklung, Yana: Upaya Jadikan Angklung Mendunia
Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan.