HORE! Car Free Day Jakarta Diadakan Lagi Setelah Lama Ditutup, Cek Lokasi Beserta Persyaratannya di Sini

- 21 Mei 2022, 21:23 WIB
Asyik, Car Free Day Jakarta ada lagi. Simak persyaratannya.
Asyik, Car Free Day Jakarta ada lagi. Simak persyaratannya. /hbkb.jakarta.go.id

Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Bussiness Hotel Tomang), Jakarta Barat.

Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR. Sunter), Jakarta Utara.

Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat.

Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang Tu-Gas), Jakarta Timur.

Meskipun Presiden Jokowi telah melonggarkan aturan protokol kesehatan di ruang terbuka, Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk membawa masker.

Penerapan protokol kesehatan, masih menjadi ketentuan yang wajib dipatuhi bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan Car Free Day besok.

Baca Juga: Wabah Cacar Monyet Semakin Meluas, WHO Fokuskan Perhatian di 11 Negara di 3 Benua

Selain itu, Anda juga wajib melakukan scan QR code pada aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua.***

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: hbkb.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah