JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa dengan Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Samsat Keliling Kabupaten Indramayu pada Minggu, 22 Mei 2022, bertempat di Alun-alun Indramayu dan Depan Bank BJB Jatibarang.
Baca Juga: Ari Lasso Kembali Manggung Setelah Sembuh dari Kanker Limfoma. Ini Fakta-fakta Kanker Limfoma
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***