Info Lengkap SAMSAT Keliling Kabupaten Cirebon II Ciledug Beserta Persyaratannya, Sabtu, 21 Mei 2022

- 21 Mei 2022, 05:49 WIB
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kabupaten Cirebon .
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling Kabupaten Cirebon . /Database PRMN

JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT. 

Samsat Keliling Kabupaten Cirebon II Ciledug, Sabtu, 21 Mei 2022, bertempat di Desa Losari Lor.

Baca Juga: Terungkap Drama Baru Seo Ye Ji ‘Eve’ Tertunda Tanggal Tayang dan Membatalkan Konferensi Pers karena Hal Ini 

Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Persyaratan Pelayanan:

-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

-BPKB Asli-Fotokopi

-STNK Asli

-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir. 

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bapenda Jabar Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x