JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Indramayu I pada Jumat, 20 Mei 2022, bertempat di Kecamatan Pasekan, Desa Juntikebon, dan Tugu KB Singaraja.
Baca Juga: Mesut Ozil Datang ke Indonesia Diduga Akan Gabung RANS Cilegon FC, Begini Faktanya
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***