WASPADA! Kasus PMK Terjadi di Kabupaten Bogor, Otje Subagdja: Sudah Ada 14 Sapi yang Terkena

- 28 Mei 2022, 15:43 WIB
Pemkab Bogor antisipasi terjadinya PMK di hewan kurban.
Pemkab Bogor antisipasi terjadinya PMK di hewan kurban. /bogorkab.go.id

JURNAL GAYA - Kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) mulai meresahkan masyarakat. Di Kabupaten Bogor sendiri dilaporkan sudah ada 14 ekor sapi yang terkonfirmasi positif. 

Salah satu kasus yang ditemukan bahkan membuat Pemkab Bogor menutup sementara Pasar Hewan Jonggol selama 14 hari untuk lockdown.

Otje Subagdja, Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan antisipasi untuk wabah PMK ini.

Baca Juga: RIP! Komedian Lim Joon Hyuk Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Ketika virus PMK memasuki Kabupaten Bogor, langkah-langkah penanganan pun langsung dilakukan.

"Kita berusaha antisipasi dari jauh hari dengan membentuk tim, membuat edaran kewaspadaan dini dan sosialisasi hingga menyiagakan petugas untuk membantu masyarakat jika ingin memeriksakan hewan ternaknya," ungkap Otje. 

Adapun, Pemkab Bogor telah membuat tujuh posko khusus untuk memantau perkembangan kasus PMK ini.

Posko-posko tersebut berada di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor dan enam puskeswan yang tersebar di wilayah Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Pamijahan, Laladon dan Jasinga. 

Pemkab Bogor juga membuat hotline kewaspadaan virus PMK di nomor 081286443517. 

Baca Juga: Mau Kaget Tapi Udah Kaget! IU Mundur dari Drama Money Game dan Siap Digantikan Chun Woo Hee

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: bogorkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah