JURNAL GAYA - Samsat Keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa dilayani oleh Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kota Tasikmalaya, Kamis, 2 Juni 2022, bertempat di Pasar Pancasila.
Baca Juga: JTBC Telah Merilis Poster Baru yang Menyenangkan untuk Drama Mendatang Cleaning Up!
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 09.00-13.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.