JURNAL GAYA - Kamis, 2 Juni 2022, menurut informasi dari laman www.bapenda.jabarprov.go.id, SAMSAT keliling online Karawang akan parkir di Perapatan Ds. Ranggon Majalaya dan di Kawasan Industri Mitra (KIM).
Halaman Parkir Pasar Johar - Kabupaten Karawang. Siapkan persyaratannya.
Persiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Profil Wanda Hamidah, Model yang Sukses jadi Politisi, Kisah Cintanya Penuh Kontroversi
Patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***