• Mengisi nilai rapor semester 1 hingga semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
• Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
• Menentukan titik lokasi rumah.
• Tunggu dua atau tiga hari hingga data diverifikasi oleh operator SMA/SMK baru calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Baca Juga: ETLE Mobile Siap Tilang Pengendara Bandel, Simak Kecanggihan Teknologinya Berikut Ini
Untuk Siswa Lulusan Luar Jatim
• Mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
• Mengisi nilai rapor semester 1 hingga semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
• Mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
• Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.