• Tunggu dua atau tiga hari hingga data diverifikasi oleh operator SMA/SMK baru calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
2. PIN bagi lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapornya belum/tidak diisikan oleh kepala sekolah.
• Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
• Mengisi nilai rapor semester 1 hingga semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.
• Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
• Menentukan titik lokasi rumah.
• Tunggu dua atau tiga hari hingga data diverifikasi oleh operator SMA/SMK baru calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Baca Juga: Serunya Berakhir Pekan di Bogor, ini Jadwal Pertunjukan Baru Satwa di Taman Safari Indonesia
3. PIN bagi lulusan Jatim sebelum tahun 2022
• Mengisi identitas pribadi, NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital dan pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.