JURNAL GAYA - PPDB JATIM atau Pendaftaran Peserta Didik Baru Jawa Timur sudah dimulai pada hari Kamis, 2 Juni 2022 hingga Sabtu, 18 Juni 2022.
PPDB JATIM diharuskan memiliki PIN (Personal Identification Number) dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.
Pengambilan PIN PPDB JATIM memiliki tiga kategori yang mana berbeda juga proses tata cara pengambilannya. Berikut ketiga kategori beserta tata caranya.
Baca Juga: Surat untuk Ananda Eril dari Sang Ibu, Atalia Prataya Sudah Pasrah dan Titipkan Anaknya pada Tuhan
1. PIN bagi lulusan Jatim tahun 2022
Tata cara :
• Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
• Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
• Menentukan titik lokasi rumah.