Namun, belum dapat diketahui bagian mana yang benar-benar menyebabkan terjadinya korsleting.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi yang membahayakan keselamatan pengendara.
”Apakah itu modifikasi dari lampu atau suara belum diketahui. Tapi kami mengimbau, jika memang kendaraan sudah standar dari pabrikan kami proporsional jika ingin memasang sesuatu, karena itu bisa jadi kelalaian,” ucap AKP Tukino menutup pembicaraannya.***