JURNAL GAYA - Menjelang perayaan Lebaran Tahun 2022, diperkirakan jumlah pemudik akan meningkat drastis.
Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintah yang memperbolehkan para pemudik untuk mudik tahun ini meski dengan beberapa syarat.
Syarat yang harus perhatikan oleh para pemudik untuk mudik adalah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan vaksin booster.
Tak hanya itu, pemudik pun harus mengetahui jam-jam rawan kecelakaan di jalan tol sebelum memutuskan untuk mengemudi kendaraan.
Hal tersebut dikarenakan jalan tol adalah ruas jalan yang paling rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Jalan raya juga menjadi salah satu penyumbang kematian lalu lintas terbanyak di Tanah Air.
Dikutip Jurnal Gaya dari laman PMJ News, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaporkan polisi selalu mengimbau pengendara mengenai waktu rawan kecelakaan di jalan tol.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan kecelakaan lalu lintas di jalan tol kebanyakan terjadi saat dini hari hingga pagi.
Adapun rentang waktu yang merupakan saat rawan kecelakaan yaitu mulai pukul 03.00 hingga 09.00 WIB.