2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***
Editor: Deasy Rafianty
Sumber: Korlantas Polri Instagram @satlantaspolrestacirebon