“Tiga belas saksi, mahasiswa dan karyawan universitas dan sekitarnya, juga membenarkan bahwa mereka melihat terdakwa, ketika dia melakukan kejahatan, ketika mereka berada di sekitar lokasi kejadian. Jaksa Penuntut Umum menginterogasi tersangka mengenai tuduhan yang ditujukan kepadanya, dan dia mengaku telah melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap korban karena perbedaan antara mereka dan penolakannya terhadapnya," kata Jaksa Penuntut Umum.
Sambungnya lagi, jika Mohamed Adel menjelaskan secara rinci kepada Jaksa Penuntut Umum, bagaimana dia menjalankan rencana kejahatan tersebut.
Serta mengatakan saat dirinya bersikeras menikahi Naira Ashraf, tetapi Naira Ashraf menolak dan memblokirnya di media sosial.***