PLN Cabut Subsidi! Pelanggan Listrik 3500 VA Diberlakukan Tariff Adjustment, ini Alasannya

- 6 Juli 2022, 15:32 WIB
PLN Cabut Subsidi! Pelanggan Listrik 3500 VA Diberlakukan Tariff Adjustment, ini Alasannya
PLN Cabut Subsidi! Pelanggan Listrik 3500 VA Diberlakukan Tariff Adjustment, ini Alasannya /PLN/

Baca Juga: Lagi! Film Blockbuster Chris Hemsworth Rilis! Thor: Love and Thunder Kini Tayang Serentak di Bioskop Indonesia

"Penyesuaian tarif dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan yaitu penyesuaian dalam rangka mengoreksi yang tidak tepat sasaran," ujar Ipuk.

Senada dengan Ipuk, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji juga menilai pemilihan kelas pelanggan mampu untuk disesuaikan tarif listriknya juga sudah tepat.

Hal ini tidak lain, untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah terutama imbas dari pandemi yang menggerus pendapatan masyarakat.

"Kami akan mendukung dan mengawal penuh kebijakan dari pemerintah ini, serta membantu memberikan pemahaman atau informasi yang kami ketahui kepada masyarakat umum bahwa tidak semua masyarakat terdampak hanya rumah tangga mampu dan golongan tarif pemerintah saja," tambah Indrata.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Setelah Cinta, 6 Juli 2022, Niko Lari ke Rumah Sakit! Nila Ayo Bertahan!

Meski adanya penyesuaian tarif listrik bagi golongan mampu tidak lantas membuat PLN menyurutkan langkah dalam memastikan pasokan listrik yang prima bagi masyarakat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan PLN akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan.

"Kami tetap berkomitmen untuk memberikan akses listrik yang andal bagi seluruh masyarakat. No one left behind adalah prinsip kami. Energi yang merata bagi seluruh rakyat," ujar Darmawan.

Darmawan juga menegaskan sejak 2015 bahkan pemerintah sudah harus menanggung beban selisih antara tarif listrik dengan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik melalui APBN.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x