JURNAL GAYA-Perhatikan tips mengolah daging kurban agar terhindar dari virus PMK, menjelang Hari Raya Idul Adha pada 10 Juli mendatang.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih mengantui hewan ternak, jadi ikuti tips mengolah daging kurban agar terhindar dari virus PMK yang berbahaya jika dikonsumsi.
Mumpung masih ada waktu beberapa hari jelang Idul Adha, yuk simak tips mengolah daging kurban agar terhindar dari virus PMK, menurut Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Ermariah.
Namun, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menjelaskan ciri hewan yang masih sah dijadikan sebagai hewan kurban.
Hewan yang memiliki gejala klinis ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, serta mengeluarkan air liur berlebih, masih sah untuk dikurbankan.
Atas hal itu, memberikan beberapa tips bagaimana cara mengolah daging kurban untuk mencegah wabah PMK
Menurutnya, daging yang didapatkan jangan dicuci. Karena virus PMK akan bertahan didalam air dan dapat menyebar disaluran air.
"Apabila dicuci, air buangannya akan langsung ke saluran. Virus PMK di dalam air bisa hidup selama 75 hari. Virus ini bertahan lama di udara suhu luar. Dia bertahan lama dibenda-benda dan bertahan pula di udara," katanya di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022.