Aturan Terbaru Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh, KAI Daop 2 Bandung Umumkan Mulai 17 Juli 2022

- 11 Juli 2022, 20:23 WIB
Aturan Terbaru Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh, KAI Daop 2 Bandung Umumkan Mulai 17 Juli 2022
Aturan Terbaru Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh, KAI Daop 2 Bandung Umumkan Mulai 17 Juli 2022 /jurnalgaya.com/Humasda 2 Bandung

JURNAL GAYA-Ketahui aturan terbaru perjalanan Kereta Api Jarak Jauh yang yang kebijakannya dikeluarkan KAI Daop 2 Bandung mulai 17 Juli 2022.

Pada aturan terbaru perjalanan Kereta Api Jarak Jauh, KAI Daop 2 Bandung mewajibkan pelanggan KA Jarak Jauh untuk menunjukkan bukti vaksinasi ketiga (booster).

Selain vaksinasi booster, aturan terbaru perjalanan Kereta Api Jarak Jauh juga mensyaratkan pelanggan membawa hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat melakukan boarding.

Aturan syarat naik KA Jarak Jauh ini sesuai dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 pada tanggal 8 Juli 2022.

Baca Juga: SELAMAT! Nicole EX Member Girl Grup KARA Telah Bergabung dengan Agensi Baru JWK Entertainment

"Kebijakan mengenai aturan syarat naik KA ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Sekaligus Daop 2 Bandung mengajak calon pelanggan KA untuk melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3," ujar Kuswardojo, Manager Humas Daop 2 Bandung, Senin 11 Juli 2022.

Daop 2 Bandung sendiri akan kembali menyediakan fasilitas vaksinasi di Stasiun Bandung pada Selasa 12 Juli 2022.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

Halaman:

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x