Mulai Hari ini! Aturan Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Berlaku 17 Juli 2022, Yuk Simak Lagi Persyaratannya

- 17 Juli 2022, 08:45 WIB
Mulai Hari ini! Aturan Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Berlaku 17 Juli 2022, Yuk Simak Lagi Persyaratannya
Mulai Hari ini! Aturan Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Berlaku 17 Juli 2022, Yuk Simak Lagi Persyaratannya /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti/


JURNAL GAYA-Mulai hari ini! KAI kembali memberlakukan aturan terbaru naik Kereta Api Jarak Jauh yang dikeluarkan Daop 2 Bandung mulai 17 Juli 2022.

Dalam Aturan terbaru naik Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan KA Jarak Jauh wajib untuk menunjukkan bukti vaksinasi ketiga (booster).

Selain vaksinasi booster, pada aturan terbaru naik Kereta Api Jarak Jauh juga mewajibkan pelanggan membawa hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat melakukan boarding.

Aturan syarat naik KA Jarak Jauh ini sesuai dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 pada tanggal 8 Juli 2022.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Setelah Cinta, 17 Juli 2022, Pelakor Mulai Menantang! Niko Main Petak Umpet!

"Kebijakan mengenai aturan syarat naik KA ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Sekaligus Daop 2 Bandung mengajak calon pelanggan KA untuk melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3," ujar Kuswardojo, Manager Humas Daop 2 Bandung, Senin 11 Juli 2022.

Daop 2 Bandung sendiri akan kembali menyediakan fasilitas vaksinasi di Stasiun Bandung pada Selasa 12 Juli 2022.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

Halaman:

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x