JOKOWI Perintahkan Kasus Brigadir J Diusut Tuntas dan Transparan, Moeldoko: Hindari Terjadinya Isu Gak Jelas

- 8 Agustus 2022, 17:05 WIB
Moeldoko ungkap Presiden Jokowi perintahkan kasus Brigadir J dibuka secara tuntas dan transparan
Moeldoko ungkap Presiden Jokowi perintahkan kasus Brigadir J dibuka secara tuntas dan transparan /PMJ News/ANTARA

"Agar tidak terjadi isu-isu yang ke sana ke mari. Jadi sudah jelas perintah presiden," jelas Moeldoko kepada media lebih lanjut.

Baca Juga: Jadwal Sholat Subang dan Sekitarnya Serta Doa Setelah Adzan, Senin, 8 Agustus 2022

Seperti telah diberitakan Jurnal Gaya sebelumnya, kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 lalu, telah menjadi perhatian banyak pihak.

Mulai dari Presiden Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Komnas HAM, yang meminta pengusutan secara transparan kepada masyarakat. 

Hasil pengembangan kasus yang berhasil diungkap Tim Khusus Polri telah menetapkan menetapkan dua orang anak buah Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J antara lain Bharada E atau Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo sendiri saat ini sudah diamankan di Mako Brimob untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tim Khusus Polri akan menjerat Bharada E dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Sementara itu ajudan lainnya Brigadir Ricky dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, untuk Brigadir Ricky pasalnya lebih berat karena diduga melakukan perencanaan terlebih dahulu pasalnya berbunyi: "Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."

Masyarakat dan keluarga Brigadir J masih menunggu hasil penyidikan dari Tim Khusus bentukan Kapolri langsung dan kebenaran akan diungkap secara terbuka dan trasnparan seperti instruksi Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah