JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Jumat, 12 Agustus 2022, bertempat di Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon.
Baca Juga: LIVE STREAMING Timnas Indonesia VS Vietnam di Ajang Final AFF U-16 2022, Klik Link di Bawah Ini
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.30-11.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli