“Kalau tadi pertanyaannya, ‘Apakah terkait obstruction of justice misalnya, indikasinya semakin kuat?’ Semakin kuat,” katanya.
Sementara itu, Komnas HAM juga mengapresiasi Timsus yang memberikan akses seluas-luasnya untuk meninjau TKP penembakan Brigadir J.
“Kami ucapkan terima kasih ke teman-teman kepolisian khususnya timsus yang memberikan akses kepada kami seluas-luasnya, dan sebebas-bebasnya,” tandas Choirul Anam.
Menurutnya, dalam peninjauan di rumah dinas TKP, Komnas HAM didampingi oleh Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Inafis, serta Laboratorium Forensik (Labfor).
Baca Juga: Resep Nasi Bakar Ayam Suwir Yang Bikinnya Gampang, Enak, Anti Gagal dan Anti Ribet
“Kami tadi di dalam sana melihat semua kondisi TKP. Termasuk juga kami didampingi oleh Dokkes, Inafis, sama dari Labfor,” sambungnya.
Dikatakannya, komitmen antara kepolisian dan Komnas HAM dalam pengusutan kasus Brigadir J berjalan dengan baik.
“Sebagai suatu proses komitmen bersama sejak awal antara kepolisian sama Komnas HAM khususnya Timsus, itu berjalan dengan baik,” pungkasnya.***