TEWASKAN 10 Orang Penumpang, Pembuat Odong-odong Maut di Kabupaten Serang Jadi Tersangka

- 16 Agustus 2022, 08:33 WIB
Ilustrasi odong-odong yang mengalami kecelakaan maut usai tertabrak kereta api.
Ilustrasi odong-odong yang mengalami kecelakaan maut usai tertabrak kereta api. /ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN

JURNAL GAYA - Kecelakaan mobil odong-odong yang tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten hendaknya menjadi pelajaran bagi para orang tua.

Nyawa dan keselamatan anak menjadi priorotas di atas kesenangan hiburan murah meriah dari mobiul odongh-odong yang tidak memenuhi kriteria keselamatan.

Odong-odong merupakan hasil modifikasi bengkel yang berasal dari mobil tua yang tidak laik jalan di jalan raya pada umumnya. Mobil ditambahkan banyak tempat duduk sehingga bisa memkuat banyak orang.

Kapasitas kendaraan yang sudah tua yang normalnya hanya 6-7 orang penumpang bisa disulap sehingga bisa memuat 12 orang bahkan lebih kalau hanya anak-anak. Sehingga tidak memenuhi aspek keamanan bagi penumpangnya.

Baca Juga: Ibu Pengutil Coklat Resmi Dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan, Polisi Periksa 5 Saksi

Seperti dirilis dari PMJ News, Selasa, 16 Agustus 2022, tragedi kecelakaan antara mobil odong-odong dengan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Sabtu, 26 Juli 2022 yang menewaskan 10 penumpang menyeret tersangka baru dan masih dikembangkan.

Polisi dari Polres Serang telah menetapkan sopir JL sebagai tersangka, hasil pengembangan dari penyidik Satlantas, Polres kembali menetapkan satu orang tersangka tambahan lainnya. Pembuat atau bengkel mobil odong-odong dijadikan tersangka juga.  

"Hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria pada Senin, 15 Agustus 2022.

Seorang warga berinisal MA menjadi tersangka baru kasus laka odong-odong dalam kapasitasnya sebagai perakit sekaligus penjual odong-odong.

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x