"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Agustus 2022 pagi.
Hasil operasi tangkap tangan kali ini, KPK berhasil mengamankan uang tunai yang masih dihitung jumlahnya serta kartu ATM sebagai bukti permulaan adanya kasus dugaan gratifikasi.
KPK seperti telah diberitakan sebelumnya, berhasil menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga daerah seperti Lampung, Bandung, dan Bali, pada Jumat, 19 Agustus 2022 malam, hingga Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.
Operasi Tangkap Tangan KPK saat itu berhasil mengamankan delapan orang, berdasar bukti yang ada KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka.***