Jadi Justice Collabolator, Bharada E akan Dihadirkan di Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 27 Agustus 2022, 18:02 WIB
Jadi Justice Collabolator, Bharada E akan Dihadirkan di Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan Berencana Brigadir J
Jadi Justice Collabolator, Bharada E akan Dihadirkan di Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan Berencana Brigadir J /Antara foto/

JURNAL GAYA-Terkait kasus Ferdy Sambo, Polri akan menggelar rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam waktu dekat.

Proses rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tak hanya menghadirkan pelaku utamanya, Ferdy Sambo.

Polisi juga memastikan, rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J juga akan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat, termasuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Menyikapi rencana tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berjanji akan memberikan perlindungan dan pengawalan kepada Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator.

Baca Juga: AKIRA TORIYAMA IS BACK! Ini Sinopsis Dragon Ball Super: Super Hero, Pertarungan Goku dan Vegeta vs Red Ribbon!

“Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami,” ujar Juru Bicara LPSK, Rully Novian saat dihubungi, Sabtu 27 Agustus 2022 dikutip melalui PMJ News.

Justice Collaborator adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerja sama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Menurut Kemenkumham, Justice Collaborator bukanlah pelaku utama, keterangan yang diberikan pelaku harus signifikan, relevan, dan andal.

Pelaku harus mengakui tindakannya dan mau bekerja sama dan kooperatif dengan penegak hukum.

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x