Jadi Justice Collabolator, Bharada E akan Dihadirkan di Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 27 Agustus 2022, 18:02 WIB
Jadi Justice Collabolator, Bharada E akan Dihadirkan di Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan Berencana Brigadir J
Jadi Justice Collabolator, Bharada E akan Dihadirkan di Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan Berencana Brigadir J /Antara foto/

Baca Juga: Kang Tae Oh Reuni dengan Aktor Drakor Run On, Shin Se Kyung dan Sooyoung SNSD Beri Dukungan Sebelum Wamil

Ditambahkannya, LPSK akan berkomunikasi dengan penyidik untuk berkoordinasi mengenai hal teknis terkait status Bharada E

“Tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik,” katanya.

Sesuai prosedur, Bharada E akan menjadi justice collaborator atas kasus tewasnya Brigadir J dengan jaminan dari LPSK.

 

Diberitakan, Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir J, berkeinginan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Bahkan Bharada E juga mengajukan perlindungan ke LPSK.

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengemukakan, justice collaborator ditempuh untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti Hari Ini: Pernikahan Galvin Kisruh, Ariana Minta Maaf ke Riri, Tolak Disebut Pelakor

"Tentu kita dalam kaca mata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka,” ujar Deolipa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Dini Budiman

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah