Dana Perlindungan Sosial Dampak Inflasi, Siap Digelontorkan Pemkot Bandung Oktober 2022, Capai Rp9,2 M

- 7 September 2022, 21:33 WIB
Dana Perlindungan Sosial Dampak Inflasi, Siap Digelontorkan Pemkot Bandung Oktober 2022, Capai Rp9,2 M
Dana Perlindungan Sosial Dampak Inflasi, Siap Digelontorkan Pemkot Bandung Oktober 2022, Capai Rp9,2 M /Humas Bandung/

Baca Juga: LIVE STREAMING Suami Pengganti 7 September 2022: Wijaya Tak Terima Anjani Bongkar Aib Masa Lalu ke Niken

"Maka dari itu, kita juga sedang menghitung berapa kebutuhan yang nanti akan diajukan," katanya.

Sedangkan, melalui Dishub Kota Bandung akan dilakukan efisiensi Trans Metro Bandung (TMB) dan bus sekolah. Transportasi yang biasanya beroperasi delapan kali, sekarang jadi enam kali.

"Dengan adanya peluang seperti ini, maka ritasinya kita kembalikan ke awal. Dengan catatan untuk tidak ada potensi kenaikan tarif. Termasuk juga bus sekolah tetap gratis dan operasionalkan," jelasnya.

Sedangkan Padat Karya lewat Diskopukm Kota Bandung, akan dilakukan pendataan para pelaku UKM terlebih dahulu.

"Masalah bentuk kegiatan, dikembalikan ke dinas masing-masing. Kita segera rangkai dalam bentuk usulan sesuai dengan Perwal 95. Rencananya Senin sudah ada Perwal baru tentang ini," imbaunya.

Baca Juga: Lee Da Hee Dan Choi Siwon Super Junior Siap Bikin Baper di Icy Cold Romance, Kapan Tayang Perdananya?

Di lokasi yang sama, Kepala Diskopukm Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menuturkan, bantuan produktif usaha mikro (BPUM) itu akan diadakan kembali. Teknis pendataannya akan dikoordinasikan dengan kecamatan agar tidak terjadi dobel data.

"Tadi ada masukan dari Dinsos juga, agar pelaku-pelaku usahanya masuk juga dalam data DTKS. Sehingga akan kami cocokkan dengan data Dinsos," tutur Atet.

Ia menambahkan, para pelaku UKM yang akan disasar adalah usaha-usaha kecil nonrumahan, seperti pedagang surabi, gorengan, cakue, dan cuanki.

Halaman:

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah